Jasa Penerjemah Lisan
Link Partner
Link Partner
SEO Stat
Menerima Pembayaran Melalui :
Jasa Penterjemah
Bahasa Lain
Kantor Penterjemah Tersumpah Semua Bahasa Asing dan Legalisasi Dokumen


Berdiri pada Agustus 1995 di Jakarta dengan nama PRASOLA Penerjemah.
Dengan misi untuk dapat menjembatani perbedaan bahasa yang menjada kendala yang cukup pelik bagi pelaku bisnis di Indonesia dalam bernegosiasi, bertransaksi, bertukar informasi dan lain-lain dengan mitra kerjanya yang banyak berasal dari luar negeri, khususnya dalam hal ini adalah Jepang, Korea, China dan negara-negara lain yang notabene menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional, PRASOLA Penerjemah yang pada saat itu hanya di dukung oleh beberapa tenaga ahli bahasa dan dengan layanan jasa hanya terfokus pada jasa penterjemahan teks (translation service) dan jasa penerjemahan lisan (interpretation service), mulai banyak di kenal oleh perusahaan-perusahaan Jepang dan beberapa perusahaan asing lainnya.
PRASOLA Penerjemah sempat mengalami kevakuman selama kurang lebih satu tahun sejak Indonesia dilanda krisis ekonomi yang begitu hebat.
Dan mulai kembali berkibar pada awal tahun 1999, dimana pada saat itu PRASOLA Penerjemah mulai menyajikan layanan jasa legalisasi dokumen-dokumen resmi guna memperoleh pengesahan ke Departemen Kehakiman, Departemen Luar Negeri Republik Indonesia serta Kedutaan-kedutaan besar negara-negara sahabat..
Seiring dengan jalannya waktu dan begitu cepatnya perkembangan tehnologi di bidang internet, pada awal tahun 2000, PRASOLA Penerjemah memperkenalkan layanan baru berupa Jasa Penerjemah Web dan Jasa Alih Bahasa Video.
Dipenghujung tahun 2005, PRASOLA Penerjemah kembali mengalami kevakuman hingga kurang lebih dua tahun oleh sebab timbulnya masalah internal perusahaan. Yang kemudian setelah semua masalah internal tersebut diselesaikan, pada awal tahun 2008 hingga sekarang, PRASOLA Penerjemah kembali mengibarkan benderanya dengan menambahkan layanan jasa pengetikan bahasa Jepang, Korea dan Mandarin sebagai pelengkap dari layanan-layanan jasa yang telah ada.
PRASOLA Penerjemah memang mengkhususkan diri memberikan layanan jasa penerjemahan bahasa Jepang, Korea, Mandarin dan Inggris saja, baik itu untuk jasa penerjemahan biasa maupun jasa penerjemahan tersumpah. Hal ini di maksudkan agar kami benar-benar dapat terfokus sehingga mampu memperoleh hasil kerja yang akurat dan dengan mutu yang dapat di andalkan.
Pada saat ini, PRASOLA Penerjemah dengan motonya, "Kami tidak menerjemahkan apa yang tersurat. Tetapi kami menerjemahkan apa yang tersirat", dan dengan didukung oleh tenaga-tenaga muda ahli bahasa yang cakap, terampil dan berpengalaman, serta dengan dukungan sarana dan prasarana yang cukup lengkap, telah banyak di kenal baik dari kalangan pelaku bisnis, pengusaha dan juga individu-individu yang membutuhkan layanan jasa kami.
Hingga kini, layanan jasa yang kami sajikan adalah sebagai berikut.
• Jasa Penerjemah Teks (translation service)
• Jasa Penerjemah Lisan (interpretation service)
• Jasa Penerjemah Web (Web Localization Service)
• Jasa Legalisasi Dokumen (Documents Legalization Service)











Copyright @2010 - Prasola Penerjemah
Jasa penerjemahan lisan (Interpretation Service) adalah sebuah layanan yang disediakan PRASOLA Penerjemah bagi klien yang membutuhkan jasa penerjemahan lisan/penerjemahan langsung. Berbeda halnya dengan jasa terjemahan teks (Translation Service), jasa interpreter membutuhkan kefasihan dan kepandaian yang khusus untuk dapat menyampaikan suatu arti secara langsung kepada klien.
Untuk itulah, seorang Interpreter harus benar-benar memiliki kecakapan dan juga menguasai semua perbendaharaan kata, agar dalam tugasnya dapat dengan baik dan fasih menyampaikan makna yang sesungguhnya kepada klien.
1. Jasa Interpreter Biasa
Adalah layanan jasa penerjemahan lisan/penerjemahan langsung yang pada umumnya ditujukan untuk keperluan pemandu dalam suatu negosiasi bisnis, pemandu dalam perjalanan wisata dan lain sebagainya.
2. Jasa Interpreter Tersumpah
Adalah layanan jasa penerjemahan lisan/penerjemahan langsung yang khusus ditujukan untuk keperluan yang sangat resmi seperti, dalam suatu persidangan di pengadilan, pengajuan klaim ke suatu instansi pemerintah, sidang-sidang gugatan dan lain sebagainya.
Tarif layanan jasa interpreter yang berlaku di PRASOLA Penerjemah sangat bervariasi dan dapat di negosiasikan sesuai kebutuhan klien. Tetapi, sebagai dasar acuan untuk tarif layanan jasa interpreter dapat diuraikan sebagai berikut.
Tarif Dasar Jasa Interpreter Biasa
Bahasa Jepang :
- Tarif jasa interpreter untuk hitungan perjam Rp. 300.000,-/perjam
- Tarif jasa interpreter untuk hitungan perhari Rp.1.500.000,-/perhari
Bahasa Inggris :
- Tarif jasa interpreter untuk hitungan perjam Rp. 200.000,-/perjam
- Tarif jasa interpreter untuk hitungan perhari Rp.1.000.000,-/perhari
Tarif Dasar Jasa Interpreter Tersumpah
Bahasa Jepang :
- Tarif jasa interpreter untuk hitungan perjam Rp. 500.000,-/perjam
- Tarif jasa interpreter untuk hitungan perhari Rp.2.500.000,-/perhari
Bahasa Inggris :
- Tarif jasa interpreter untuk hitungan perjam Rp. 400.000,-/perjam
- Tarif jasa interpreter untuk hitungan perhari Rp.2.000.000,-/perhari
Tarif layanan jasa penerjemahan lisan/interpreter baik untuk jenis layanan biasa maupun layanan tersumpah sebagaimana yang tercantum diatas masih dapat dinegosiasikan.
Hubungi kami untuk memperoleh penjelasan lebih rinci.
Kantor Penterjemah Tersumpah Semua Bahasa Asing dan Legalisasi Dokumen
Bintaro Trade Center (BTC)
Blok D No.12-12A
Jl. Jend. Sudirman
Bintaro Jaya Sektor 7
Kota Tanggerang Selatan
Tel. (021) 7456111
0813 1100 9211
0813 1053 0106
0857 1510 0500